Tuesday, April 23, 2013

Manfaat dari Larangan Minum Sambil Berdiri

0 komentar
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Siapa yang masih makan dan minum sambil berdiri???hayoo ngaku!!hehe..
Karena kalian tau tidak, kalau ternyata makan dan minum sambil berdiri tidak baik untuk kesehatan???






Dalam hadits disebutkan, bahwa Rasullah Muhammad SAW melarang untuk minum sambil berdiri. Pasti ada alasan dibalik larangan Rasul Allah agar ketika minum tidak dengan keadaan berdiri.



Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda, "Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kamu sekalian minum dengan berdiri. Barangsiapa yang terlupa maka hendaklah ia memuntahkannya."(HR. Muslim) 


Dari segi kesehatan, air yang masuk dengan cara duduk, akan disaring oleh sfingter. Sfingter adalah suatu struktur muskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup.

Setiap air yang kita minum, akan disalurkan pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada pada ginjal. Jika kita minum sambil berdiri, air yang kita minum otomatis masuk tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih.

Ketika air menuju kandung kemih, maka terjadilah pengendapan di saluran sepanjang perjalanan (ureter). Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter inilah awal mula munculnya malapetaka.





Betul, penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang sungguh berbahaya. Diduga diakibatkan karena susah untuk buang air kecil. Jelas hal ini berhubungan dengan saluran yang sedikit demi sedikit tersumbat tadi.



Dari Anas bin Malik ra dari Rasulullah SAW, bahwasannya beliau melarang seseorang untuk minum dengan berdiri. Qatadah bertanya kepada Anas, "Bagaimana kalau makan?" Anas menjawab, "Kalau makan dengan berdiri, itu lebih jelek dan lebih buruk."(HR. Muslim)


Pada saat duduk, apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang, akan berjalan pada dinding usus dengan secara perlahan dan lambat. Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, lalu jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu yang lama, maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan disfungsi pencernaan.

Adapun Rasulullah SAW pernah sekali minum sambil berdiri, maka itu dikarenakan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti penuh sesaknya manusia pada tempat-tempat suci, bukan merupakan kebiasaan. Ingat dengan azas darurat.



Dari Ibnu 'Abbas ra ia berkata, "Saya pernah memberi minuman kepada Nabi SAW dari sumur Zamzam, kemudian beliau meminumnya dengan berdiri."(HR. Bukhari dan Muslim)

Manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan tegang, organ keseimbangan dalam pusat saraf sedang bekerja keras, supaya mampu mempertahankan semua otot pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri stabil dan dengan sempurna. 

Ini merupakan kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua susunan syaraf dan otot secara bersamaan, yang menjadikan manusia tidak bisa mencapai ketenangan yang merupakan syarat terpenting pada saat makan dan minum.

Ketenangan ini hanya bisa dihasilkan pada saat duduk, dimana syaraf berada dalam keadaan tenang dan tidak tegang, sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan dan minum dengan cara yang cepat.

Makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus. 

Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan tidak berfungsinya saraf (vagal inhibition) yang parah, untuk menghantarkan detak mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak.

Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus-menerus terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung. Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang biasa berbenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.

Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan otot pada tenggorokkan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat, mengganggu fungsi pencernaan, dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum.


Namun sebenarnya masalah minum dan makan ini mendapatkan beberapa pandangan berbeda dari Ulama. Tanpa memihak kepada salah satu pendapat, sebaiknya kita baca beberapa pendapat dari beberapa ulama disini. Baca yaaahh...

Semoga dengan penjelasan ini, kita sebagai umat muslim dapat menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Karena dengan apa yang telah dilarang oleh kekasih Allah Rasullah Muhammad SAW mengandung tujuan dan manfaat di dalamnya.

Allah a'lam ( Allah yang Maha Mengetahui dan yang lebih mengetahui ).

Hukum Makan Minum Berdiri

0 komentar

Hukum Makan Minum Berdiri

al-atsariyyah.com. Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ
“Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan.” (HR. Muslim no. 2026)
Dari Anas radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا
“Bahwa beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim no. 2024)
Ali radhliallahu ‘anhu pernah datang dan berdiri di depan pintu rahbah, lalu dia minum sambil berdiri. Setelah itu dia berkata:
إِنَّ نَاسًا يَكْرَهُ أَحَدُهُمْ أَنْ يَشْرَبَ وَهُوَ قَائِمٌ وَإِنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ كَمَا رَأَيْتُمُونِي فَعَلْتُ
“Sesungguhnya orang-orang merasa benci bila salah seorang dari kalian minum sambil berdiri, padahal aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya sebagaimana kalian melihatku saat ini.” (HR. Al-Bukhari no. 5615)
Ibnu ‘Abbas radhiallahu anhuma berkata:
سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ قَائِمًا
“Aku memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Al-Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027)
Penjelasan ringkas:
Ada beberapa dalil lain yang ada dalam permasalahan, di antaranya:
عن أبي سعيد الخدري؛ أن النبي صلى الله عليه وسلم زجر عن الشرب قائما.
Dari Abu Sa’iid Al-Khudriy, “Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mencela minum sambil berdiri” [HR. Muslim no. 2025].
عن الجارود بن المعلى : أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن الشرب قائما
Dari Al-Jaarud bin Ma’laa : “Bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri” [HR. At-Tirmidzi no. 1881 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 2/331-332].
عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يصوم في السفر ويفطر ورأيته يشرب قائما وقاعدا ورأيته يصلي حافيا ومنتعلا ورأيته ينصرف عن يمينه وعن يساره
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata : “Aku pernah melihat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan berbuka ketika safar, minum sambil berdiri dan duduk, shalat dengan telanjang kaki dan memakai sandal, serta berpaling dari arah kanan dan kirinya (setelah selesai shalat)” [HR. Ahmad 2/206, At-Tirmidziy no. 1883 , dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy 2/332-333].
عن ابن عمر قال : كنا نأكل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم ونحن نمشي ونشرب ونحن قيام
Dari Ibnu ‘Umar ia berkata : “Kami pernah makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri di jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam” [HR. At-Tirmidzi no. 1880, Ibnu Maajah no. 3301, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy 2/331].
عن كبشة قالت : دخل علي رسول الله صلى الله عليه وسلم فشرب من في قربة معلقة قائما فقمت إلى فيها فقطعته
Dari Kabsyah ia berkata : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku, kemudian beliau minum dari mulut bejana (dari kulit) yang tergantung sambil berdiri. Lantas aku berdiri ke bejana tersebut dan memotong talinya” [HR. At-Tirmidzi no. 1892 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albaniy dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy 2/335].
عن عائشة : ان النبي صلى الله عليه وسلم دخل على امرأة من الأنصار وفي البيت قربة معلقة فاختنثها وشرب وهو قائم
Dari ‘Aisyah : Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk ke rumah seorang wanita Anshar yang di dalamnya ada bejana (kulit) yang tergantung. Beliau membelokkan mulut bejana itu dan meminumnya dalam keadaan berdiri” [HR. Ahmad 6/161; dihasankan oleh Al-Arna’uth dalam Takhriij ‘alal-Musnad 42/165-166].
Selain dari perbuatan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, minum sambil berdiri juga dilakukan oleh beberapa shahabat diantaranya ‘Umar bin Al-Khaththaab, ‘Ali bin Abi Thaalib, ‘Abdullah bin Zubair radliyallaahu ‘anhum.
Pembahasan
Dalam menyikapi beberapa hadits di atas yang (kelihatan) saling bertentangan, para ulama terkelompok dalam 3 metode :
1. Tarjih.
Dalam hal ini, para ulama terbagi menjadi dua perkataan.
a. Mengunggulkankan hadits pelarangan daripada pembolehan sebagai langkah hati-hati sebagaimana pengamalan terhadap sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
دَعْ ما يريبُكَ إلى ما لاَ يرِيبُكَ
“Tinggalkan apa-apa yang meragukanmu kepada apa-apa yang tidak meragukanmu” [HR. An-Nasa’iy 8/327 dan At-Tirmidzi no. 2518].
Selain itu, hadits-hadits pelarangan datang melalui ucapan beliau, sedangkan hadits-hadts pembolehan datang melalui perbuatan beliau. Dalam hal ini, perkataan lebih didahulukan daripada perbuatan, karena ada kemungkinan bahwa perbuatan beliau minum sambil berdiri merupakan kekhususan bagi beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam saja, bukan untuk yang lainnya.
b. Mengunggulkan hadits pembolehan daripada pelarangan karena dianggap lebih kuat, lebih shahih, dan lebih banyak jumlahnya. Abu Bakr Al-Atsram[2] dalam salah satu perkataannya mengungkapkan pendapat ini. Ini juga salah satu pendapat Ahmad bin Hanbal dan yang masyhur dalam madzhabnya[3], serta jumhur Malikiyyah[4].
Pembolehan minum sambil berdiri secara mutlak merupakan pendapat jumhur tabi’in seperti : Sa’iid bin Jubair[5], Thaawus[6], Zaadzaan Abu ‘Umar Al-Kindiy[7], dan Ibrahim bin Yaziid An-Nakha’iy[8].
2. Nasakh.
Dalam hal ini, para ulama terbagi menjadi dua perkataan :
a. Hadits-hadits larangan telah mansukh oleh hadits-hadits pembolehan, dengan bukti yang dilakukan oleh Khulafaaur-Raasyidiin, sebagian besar shahabat, dan tabi’in yang membolehkannya. Pendapat ini dinyatakan oleh Al-Atsram[9] dan Ibnu Syaahin[10]. Al-Qurthubi[11] juga menguatkan pendapat ini dan menisbatkannya kepada jumhur shahabat dan ulama setelahnya.
b. Hadits-hadits pembolehan telah mansukh oleh hadits-hadits pelarangan, dengan dasar bahwa pembolehan adalah hukum asal, sedangkan pelarangan adalah hukum yang datang kemudian sebagai satu ketetapan syar’iy. Pendapat ini dipegang oleh Ibnu Hazm[12].
3. Al-Jam’u wat-Taufiiq (Kompromi).
Pada metode ini, ada banyak perkataan dan penafsiran dari para ulama. Akan disebutkan beberapa diantaranya yang utama :
Ada yang mengatakan bahwa bolehnya minum sambil berdiri hanya jika ada hajat/keperluan; selain dari itu, maka dibenci. Ini merupakan pendapat Ibnu Taimiyyah[13] dan Ibnul-Qayyim[14] rahimahumallah. Ibnu ‘Utsaimin termasuk yang bersepakat dengan mereka berdua.[15]
Ada yang memahami bahwa pelarangan minum sambil berdiri bukanlah pelarangan yang bermakna tahriim (pengharaman). Pelarangan tersebut bukan pelarangan yang bersifat syar’iy, namun dengan pelarangan atas pertimbangan kedokteran (thibbiy) yang akan menimbulkan bahaya/mudlarat. Disebutkan oleh Ibnul-‘Arabiy dalam ‘Aaridlatul-Ahwadziy 8/73. Ath-Thahawiy juga menyebutkan hal semakna dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 4/274 & 276 dan Syarh Musykilil-Aatsaar 5/347.
Ada yang mengatakan bahwa pembolehan minum sambil berdiri ini khusus ketika minum air zamzam dan kelebihan/sisa air wudlu. Ini merupakan pendapat ‘Ali Al-Qaariy[16] dan sebagian ulama Hanafiyyah lainnya[17].
Ada yang mengatakan bahwa kebolehan minum sambil berdiri ini adalah jika lupa saja sebagaimana dikatakan oleh Abul-Faraj Ats-Tsaqafiy[18].
Ada pula yang berpendapat bahwa perkataan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengenai pelarangan itu hanyalah makruh saja, sedangkan perbuatan beliau (yang minum sambil berdiri) menjelaskan tentang kebolehannya. Hadits-hadits pelarangan dibawa kepada makna disukainya minum sambil duduk, serta dorongan kepada amal-amal yang lebih utama lagi sempurna. Pendapat ini adalah pendapat jumhur ulama, diantaranya adalah : Al-‘Ainiy[19] dari kalangan Hanafiyyah, Al-Maaziriy[20] dari kalangan Maalikiyyah, dan Ibnu Jariir Ath-Thabariy[21]. Jumhur ulama Syafi’iyyah[22] juga menyepakati pendapat ini, diantaranya adalah : Al-Khaththaabiy[23], Al-Baghawiy[24], An-Nawawiy[25], dan Ibnu Hajar Al-‘Asqalaniy[26].
Mana yang terpilih dan terkuat dari pendapat-pendapat tersebut ?
Tidak ragu lagi bahwasannya pendapat yang terpilih dan paling kuat adalah pendapat jumhur ulama yang menempuh metode al-jam’u wat-tawfiiq (kompromi) dengan menggunakan semua dalil (tanpa meninggalkan salah satu di antaranya), dimana mereka mengatakan : Pelarangan minum sambil berdiri hanya bermakna makruh tanziih saja. An-Nawawi telah memberikan penjelasan yang sangat baik :
لَيْسَ فِي هَذِهِ الأَحَادِيث بِحَمْدِ اللَّه تَعَالَى إِشْكَال , وَلا فِيهَا ضَعْف , بَلْ كُلّهَا صَحِيحَة , وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ , فَلا إِشْكَال وَلا تَعَارُض , وَهَذَا الَّذِي ذَكَرْنَاهُ يَتَعَيَّن الْمَصِير إِلَيْهِ .
فَإِنْ قِيلَ : كَيْف يَكُون الشُّرْب قَائِمًا مَكْرُوهًا وَقَدْ فَعَلَهُ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟
فَالْجَوَاب : أَنَّ فِعْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ بَيَانًا لِلْجَوَازِ لا يَكُون مَكْرُوهًا , بَلْ الْبَيَان وَاجِب عَلَيْهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَكَيْف يَكُون مَكْرُوهًا وَقَدْ ثَبَتَ عَنْهُ أَنَّهُ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ مَرَّة مَرَّة وَطَافَ عَلَى بَعِير مَعَ أَنَّ الإِجْمَاع عَلَى أَنَّ الْوُضُوء ثَلاثًا وَالطَّوَاف مَاشِيًا أَكْمَل , وَنَظَائِر هَذَا غَيْر مُنْحَصِرَة , فَكَانَ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنَبِّه عَلَى جَوَاز الشَّيْء مَرَّة أَوْ مَرَّات , وَيُوَاظِب عَلَى الأَفْضَل مِنْهُ, وَهَكَذَا كَانَ أَكْثَر وُضُوئِهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاث ثَلاثًا , وَأَكْثَر طَوَافه مَاشِيًا , وَأَكْثَر شُرْبه جَالِسًا ، وَهَذَا وَاضِح لا يَتَشَكَّك فِيهِ مَنْ لَهُ أَدْنَى نِسْبَة إِلَى عِلْم . وَاللَّهُ أَعْلَم”
“Tidak ada kontradiksi dalam hadits-hadits ini, segala puji bagi Allah ta’ala. Tidak ada pula kelemahan padanya, bahkan semua hadits-hadits tersebut adalah shahih. Dan yang benar di dalamnya adalah : Larangan dalam hadits tersebut dibawa kepada hukum makruh tanziih. Adapun minumnya beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berdiri merupakan penjelasan bolehnya perbuatan tersebut dilakukan. Tidak ada kesulitan dalam memahaminya dan tidak pula ada pertentangan. Inilah yang perlu dikatakan dalam persoalan ini.
Apabila dikatakan : “Bagaimana minum sambil berdiri bisa dikatakan makruh dengan kenyataan bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melakukannya?”.
Jawabannya adalah : Perbuatan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang kebolehannya, bukan kemakruhannya. Bahkan menjelaskan tentang segala hal tersebut adalah wajib bagi beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Lantas bagaimana bisa dikatakan makruh ? Telah shahih dari beliau bahwa beliau pernah wudlu sekali-sekali (dalam basuhan anggota badan) dan thawaf di atas onta yang bersamaan itu para ulama telah bersepakat bahwa wudlu tiga kali-tiga kali (dalam basuhan) dan thawaf dengan berjalan kaki lebih sempurna (lebih baik). Ada banyak contoh serupa dalam hal ini. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan kebolehan membasuh sekali atau berkali-kali, namun di sisi lain beliau tetap mengerjakan yang utama. Dan memang seperti itulah kebiasaan (= yang sering dilakukan) Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika wudlu dengan membasuh sebanyak tiga kali-tiga kali, berjalan kaki ketika thawaf, dan duduk ketika minum. Perkara ini sangat jelas tanpa ada permasalahan meskipun bagi orang yang rendah nisbatnya kepada ilmu. Wallaahu a’lam [Syarh Shahih Muslim, 13/195].
Tidak bisa dikatakan bahwa pembolehan minum sambil berdiri itu hanya dikhususkan bagi Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Ini terjawab oleh perkataan Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma :
كنا نأكل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم ونحن نمشي ونشرب ونحن قيام
“Kami pernah makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri di jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam” [telah berlalu takhrij-nya].
Walaupun teks redaksinya adalah mauquf, namun ia dihukumi marfu’ (sampai kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam). Para shahabat melakukannya ketika beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Dan itu senantiasa mereka lakukan setelah beliau wafat.
Hadits ini juga menjawab sebagian besar pendapat-pendapat yang keliru di atas.
Adapun anggapan bahwa kebolehan minum sambil berdiri ini jika hanya ada hajat, maka itu terjawab oleh hadits ‘Aliy bin Abi Thaalib dimana ia mengingkari ketidaksukaan sebagian orang minum sambil berdiri. Banyak nukilan shahabat dan tabi’in dimana mereka minum sambil berdiri tanpa ada hajat. Oleh karena itu, kebolehan ini adalah bersifat umum (dalam segala keadaan).
Metode tarjih dan klaim adanya nasakh juga harus ditinggalkan selama metode kompromi bisa dilakukan.
________________________________________
[2] Lihat Naasikhul-Hadiits wa Mansuukhihi, hal 228-230.
[3] Lihat Al-Aadaabusy-Syar’iyyah 3/174 dan Al-Furuu’ 5/302 – keduanya – oleh Ibnu Muflih, Al-Inshaaf oleh Al-Mardawiy 8/330, Kasysyaaful-Qinaa’ min Matnil-Iqnaa’ 5/177 dan Syarhul-Muntahaa 3/38 – keduanya – oleh Manshuur Al-Bahutiy, serta Ghidzaa’ul-Albaab oleh Muhammad As-Safaariiniy 2/141.
[4] Lihat Al-Muntaqaa Syarh Al-Muwaththa’ oleh Al-Baajiy 7/237, ‘Aaridlatul-Ahwadziy 8/72-73, Syarh Al-Bukhariy oleh Ibnu Baththaal 6/72, Al-Mufhim oleh Al-Qurthubiy 5/285-286, Haasyiyyah Al-‘Adawiy 2/609, Fawaakihud-Dawaaniy oleh Ahmad bin Ghaniim An-Nafraawiy 2/319.
[5] Sebagaimana dalam Mushannaf Ibni Abi Syaibah no. 24474 & 24478.
[6] Idem, no. 24474.
[7] Idem, no. 24471.
[8] Idem, no. 24469 & 24484 dan Syarh Ma’aanil-Aatsaar oleh Ath-Thahawiy 4/274 & 276.
[9] Lihat Naasikhul-Hadiits wa Mansuukhihi, hal 230.
[10] Idem, hal. 433-434.
[11] Lihat Al-Mufhim 5/285.
[12] Lihat Al-Muhallaa 7/519-520, Hajjatul-Wadaa’ hal. 320, dan Ihkaamul-Ahkaam 2/167.
[13] Al-Fataawaa 32/209-210 & 211.
[14] Zaadul-Ma’aad 1/149, 2/278, 4/228 dan Tahdziibus-Sunan 5/281-282.
[15] Syarh Riyaaldush-Shaalihiin – باب كراهة الشرب من فم القربة ونحوها وبيان أنه كراهة تنزيه لا تحريم – http://www.islamspirit.com.
[16] Mirqaatul-Mafaatih 8/165-166.
[17] Lihat Al-Fataawaa Al-Hindiyyah 1/8 & 5/341, Haasyiyyah Ibni ‘Aabidiin 1/129-130, Tabyiinul-Haqaaiq 1/7, Al-Bahrur-Raaiq 1/30, Ad-Durrul-Mukhtaar 1/129, Bada’iush-Shanaai’ 1/23, Haasyiyyah Ath-Thahthaawiy ‘alaa Maraaqil-Falaah 1/51, Syarh Fathil-Qadiir 1/36, Nuurul-Iidlaah 1/19, dan Majma’ul-Anhar 1/30.
[18] Sebagaimana dalam Fathul-Baariy 10/84. Dinukil pula oleh Al-‘Ainiy dalam ‘Umdatul-Qaariy 21/193 dari Ibnut-Tiin dan semisalnya.
[19] ‘Umdatul-Qaariy 21/193.
[20] Al-Mu’lim 3/68.
[21] Sebagaimana dalam Syarh Shahiih Al-Bukhariy oleh Ibnu Baththaal 6/72.
[22] Lihat Al-Bahjatul-Wardiyyah dan penjelasanya : Al-Ghararul-Bahiyyah oleh Zakariyya Al-Anshariy 4/214, Tuhfatul-Muhtaj oleh Ibnu Hajar Al-Haitamiy 7/438, Raudlatuth-Thaalib dan penjelasannya : Asnal-Mathaalib oleh As-Suyuthiy 3/228, Mughnil-Muhtaj oleh Al-Khathiib Muhammad Asy-Syarbiniy 4/412, dan Haasyiyyah Al-Jamal oleh Sulaiman bin Manshuur Al-Jamal 1/36 & 4/278.
[23] Ma’aalimus-Sunan 5/281-282.
[24] Syarhus-Sunnah 11/381.
[25] Syarh Shahih Muslim 13/195.
[26] Fathul-Baariy 10/84.
[Penjelasan di atas diringkas dari: http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/08/pembahasan-minum-sambil-berdiri-perlu.html]

Friday, April 12, 2013

Asyik Mulai Kurikulum 2013 Nanti, Buku Pelajaran Gratis!

0 komentar
Asyik Mulai Kurikulum 2013 Nanti, Buku Pelajaran Gratis!
www.kesekolah.com

Dalam berita kurikulum 2013 nanti, diisukan bahwa buku pelajaran akan diperjualbelikan. Namun hal itu dibantah oleh Kemendikbud. Pasalnya, berbagai rencana perubahan sistem pendidikan nasional (sisdiknas) tertuang dalam Kemendiknas. Rencananya, pemerintah akan mengurangi jumlah mata pelajaran, mengutamakan pendidikan karakter, mewajibkan pelajaran pramuka sebagai kegiatan ekstrakulikuler di sekolah, dan menggratiskan buku pelajaran.

Rencananya akan mulai diterapkan pada bulan Juli, siswa siswi mulai dari SD, SMP, SMA/MK akan diberi buku gratis mulai tahun ini saat pergantian kurikulum lama menjadi kurikulum 2013 pada nantinya.

Kabar baik ini tidak hanya dapat menenangkan siswa-siswi dalam mengenyam pendidikan namun dapat memberikan kelegaan dari pihak orangtua murid. Orangtua siswa pun tidak akan direpotkan dengan membeli buku pelajaran saat menyekolahkan anaknya nanti. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menambahkan, buku-buku pelajaran tersebut nantinya harus dikirim sampai ke sekolah dan bukan sampai hanya di dinas saja.

Menurut Kemendikbud, jika dikirim sampai di dinas dikhawatirkan nanti bisa jadi ada biaya pengiriman dari dinas ke sekolah. Maka pasti ada biaya tambahan yang harus ditarik ke murid. Jika ada biaya tambahan maka hal ini akan memberatkan orangtua dan wali murid.

Dalam pengiriman buku pelajaran, diharapkan dapat mempermudah setiap sekolah terhadap jumlah muridnya. Percetakan pun harus mengirim langsung ke sekolah dan jumlahnya harus sesuai dengan jumlah murid sekolahan tersebut. Sehingga, apabila ada yang melakukan jual beli buku pelajaran akan mudah diketahui dan akan dijerat sanksi oleh Kemendikbud.

Maka dari itu, dalam Kurikulum 2013, Kemendikbud telah memberikan rancangan pemberian buku pelajaran gratis agar tidak dikenai biaya untuk siswa serta beroptimis untuk mewujudkan kurikulum 2013 yang sesuai dengan kriteria Pendidikan Indonesia.

(Dikutip dari berbagai sumber)

5 Cara Menarik untuk Meningkatkan Semangat Belajar di Kelas

0 komentar
5 Cara Menarik untuk Meningkatkan Semangat Belajar di Kelas
www.kesekolah.com
Penyajian yang selalu baru menjadi salah satu faktor untuk menentukan hasil dari proses belajar mengajar. Nah, apa tips dan trik dari bapak ibu guru yang biasa bapak ibu guru lakukan untuk membuat menu harian ini segar dan bergizi? Intip yuks beberapa cara menarik berikut ini!


1. Hindari berdiri di satu posisi

Dalam cara konvensional dalam mengajar, guru selalu mengajar dengan posisi yang sama yaitu di depan kelas. Guru duduk di belakang meja guru atau berdiri di depan papan tulis. Guru biasanya meminta murid untuk membuka buku pelajaran atau membagikan foto kopi materi pelajaran. Kemudian materi tersebut dibahas bersama-sama. Metode ini dikaji sebagai salah satu metode yang tidak efektif, karena belajar terjadi hanya satu arah, guru menyampaikan dan murid mendengarkan. Kira-kira akan berapa lama anak-anak akan bertahan untuk menyimak pelajaran yang diajarkan? 10 menit? 15 menit? Coba saja.


Bandingkan dengan mobile teaching. Guru bisa membahas mata pelajaran dalam jarak dekat dengan murid. Matematika misalnya. Dengan metode mobilitas di dalam kelas, guru bisa benar-benar turun untuk membantu murid menjelaskan penggunaan rumus, perkalian dan lain sebagainya. Selain itu, hal ini juga bisa membantu murid untuk lebih relax, menciptakan suasana bahwa mereka memang sedang belajar bersama dengan guru mereka, bukan selalu diajari atau digurui.


Terlebih, mereka akan merasakan keterlibatan guru secara emosional. Dengan berjalan-jalan, berpindah-pindah posisi, guru juga akan lebih mengetahui secara detail situasi kelas, bahkan melihat apa yang dikerjakan oleh muridnya, satu-persatu. Apakah Donny sedang melamun, Carol sedang menggambar karena bosan, atau ada murid yang bisik-bisik, corat-coret dan lain sebagainya.


2. Pancing ide anak sebanyak-banyaknya

Full attention atau atensi penuh bisa juga didapat dari memancing pendapat, diskusi atau berdebat argument. Tidak semua anak bisa mengeluarkan idea tau pendapat mereka. Sebagai guru, kita harus percaya pada kemampuan dari masing-masing anak. Pacu mereka untuk berani berpendapat, hargai apapun yang mereka ungkapkan. Dengan demikian, selain memberikan materi pelajaran, kita juga melatih mereka untuk terbuka pada perbedaan ide dan mendengarkan orang lain. Hal ini menjadi sangat penting bagi anak, karena ini akan menjadi bekal untuk mereka berinteraksi dengan orang lain, dengan teman, guru, orang tua atau siapa saja yang mereka temui.


3. Bervariasi

Sajikan mata pelajaran dengan berbagai variasi. Misalnya di awal pelajaran, bapak ibu guru bisa memberikan aktivitas untuk class warming up,seperti berdiri bersama dan melakukan yel-yel, atau games selama 5 menit, atau cerita lucu atau apapun yang bisa memberikan semangat dan menyatukan spirit anak untuk belajar bersama bapak ibu guru selama 45 menit atau 90 menit ke depan. Bisa juga setelah 15 menit menjelaskan mata pelajaran, bapak ibu guru bisa menyisipkan kuis selingan. Perbanyak diskusi dengan anak-anak murid. Di akhir pelajaran, bisa ditutup dengan tanya jawab singkat mengenai mata pelajaran yang diajarkan.


4. Berikan perhatian ke semua anak

Yang sering terjadi di kelas adalah guru akan cenderung lebih memperhatikan murid yang pintar dan aktif. Kita coba tarik kembali ke masa kita sekolah dulu. Jika memang kita sebagai anak aktif, kita akan merasa kita sangat diperhatikan oleh guru.


Jika kita diam saja di kelas, maka kita juga tidak akan berkesempatan untuk menuangkan ide ataupun mengaktualisakan diri kita di kelas. Makanya sering muncul jargon, jadilah anak ‘yang paling’...paling pintar, paling paling cantik, paling badung, paling suka telat... Yang penting menjadi ‘paling’, entah paling apa, karena dengan paling, kita baru akan diperhatikan oleh guru.


Bagaimana dengan anak-anak yang dalam taraf biasa-biasa saja? Sekarang ketika menjadi seorang guru, sebenarnya tugas seorang guru lah untuk mengeksplore ‘benih-benih paling’ yang ada di dalam diri masing-masing anak. Sebagai guru, guru harus percaya bahwa setiap anak punya talenta dan potensi yang berbeda-beda.

5. Maksimalkan teknologi


Salah satu alat yang membantu guru untuk menciptakan suasana aktif dan segar adalah teknologi. Manfaatkan teknologi yang ada, seperti laptop, internet dan projektor untuk mengubah materi pelajaran text book ke audio visual. Dengan penyajian yang baik dan menarik, fokus anak akan lebih terarah pada materi yang disampaikan. Jangan ragu untuk mengotak-atik atau membuat sesuatu yang berbeda dengan teknologi.


Dengan satu klik di sebuah website, guru bisa mendapatkan berbagai pengetahuan yang bisa diseleksi menyesuaikan mata pelajaran yang sedang dibahas. Berbagai situs tentang edukasi dan pengetahuan tersedia, salah satunya adalah portal kesekolah.com yang menyajikan berbagai artikel dari kesehatan, pendidikan, berita, solusi edukasi dan lain sebagainya. Dengan demikian, pembahasan materi yang dilakukan di dalam kelas akan lebih bervariasi dan selalu segar, karena informasi dari internet selalu update dan terkini.

Wednesday, January 16, 2013

Kanker Hidung (karsinoma nasofaring)

0 komentar

 Kanker hidung atau karsinoma nasofaring (KNF) adalah penyakit kanker ganas yang menyerang rongga hidung (nasofaring). Kanker ini sering diderita oleh orang-orang yang berumur 15-25 tahun atau 60—65 tahun. Penderita kanker tersebut lebih dominan laki-laki ketimbang perempuan.

Berdasarkan data statistik, diketahui bahwa kanker ganas itu banyak diderita oleh penduduk di negara-negara Asia Tenggara dan Provinsi Sechuan, yang terkenal dengan kelezatan masakannya, yakni di daratan Cina. Sebenarnya, apa saja gejala dan penyebab KNF? Sejumlah hasil penelitian menerangkan bahwa gejala-gejala yang akan ditimbulkan oleh kanker hidung adalah sebagai berikut:

1.   Gejala-gejala pada Hidung
Beragam gejala pada hidung merupakan gejala dini kanker nasofaring. Gejala tersebut dapat berupa sumbatan hidung. Hal ini bersifat menetap lantaran pertumbuhan tumor ke dalam rongga nasofaring. Gejala itu menyerupai pilek kronis, yang terkadang disertai gangguan penciuman dan adanya ingus yang kental.

Gejala pada hidung juga bisa berupa mimisan. Pendarahan dapat timbul berulang-ulang, jumlahnya sedikit, dan bercampur ingus, sehingga berwarna merah jambu atau terdapat garis-garis darah halus. Kita perlu mewaspadai kanker nasofaring jika terjadi beberapa hal.

Pertama, kita menderita pilek dalam waktu lama atau lebih dari satu bulan saat berusia di atas 40 tahun, padahal tidak didapati kelainan lain pada hidung.

Kedua, kita menderita pilek dalam waktu lama, ingus kental dan berbau, serta terdapat garis-garis darah tanpa kelainan hidung dan sinus paranasal (dekat hidung).

Ketiga, kita sering mimisan tanpa sebab tertentu ketika berumur di atas 40 tahun.

2.   Gejala Telinga

Gejala-gejala pada telinga bisa berupa gangguan pendengaran (kurang/sukar mendengar), seolah-olah ada cairan dalam telinga, dan telinga berdenging (di satu sisi telinga). Gejala-gejala tersebut merupakan gejala dini yang mesti diperhatikan secara saksama, terutama jika gejala itu menetap atau hilang dan timbul tanpa penyebab yang jelas.

3.   Gejala Pembesaran Kelenjar Leher

Gejala pembesaran kelenjar leher dialami oleh banyak orang, yang membuat mereka harus segera berkonsultasi dengan dokter. Mereka mengeluhkan adanya pembesaran kelenjar leher di satu sisi ataupun dua sisi. Saat itulah, sebenarnya kanker tersebut telah menyebar. Kanker (benjolan) teraba keras dan tidak nyeri.

4.   Gejala-gejala Berat

Biasanya, meskipun sudah ada benjolan, tetapi tidak terasa sakit, maka benjolan tersebut diabaikan saja oleh sebagian orang, apalagi bila hanya mimisan atau hidung berbau. Namun, gejala kanker nasofaring akan menyebabkan gangguan pada penglihatan dan kelumpuhan otot-otot kelopak mata, sehingga penderita tidak bisa membuka mata secara normal, pandangan menjadi ganda, serta timbul rasa nyeri yang hebat pada kepala.

Jika telah menyerang saraf di daerah mulut, maka gejala kanker nasofaring akan menyebabkan penderita sulit menelan dan terasa nyeri saat menelan makanan, tidak bisa bersuara, dan lain sebagainya. Secara tidak langsung, hal-hal tersebut mengakibatkan kondisi fisik dan sosial penderita semakin menurun secara drastis.

5.   Gejala-gejala yang Lebih Berat

Sesungguhnya, yang paling berat dan parah adalah sel-sel kanker menyebar ke organ-organ tubuh tertentu, seperti paru-paru, hati, dan tulang, melalui darah dan aliran limfa. Gejala-gejala yang timbul sesuai dengan gejala yang dikarenakan kerusakan organ-organ tersebut. Apabila didapati gejala penyerta, misalnya nyeri tulang, sesak, asites, dan lain sebagainya, maka hal ini merupakan tanda suatu penyakit yang sukar disembuhkan. Pengobatan yang dilakukan hanya bersifat meringankan penderita semasa hidupnya hingga meninggal.

Penyebab utama KNF adalah virus EBV (Epstein Barr Virus), kondisi ventilasi, serta udara pernapasan yang tidak baik, seperti banyak asap yang mengandung polutan bahan kimia dan asap rokok. Selain itu, yang berperan dalam terjadinya KNF ialah terbentuknya zat nitrosamine bersifat fatal, yang memicu sel-sel hidung yang normal agar mengalami perubahan ganas menjadi sel-sel kanker.

Nitrosamine terbentuk saat daging asap atau ikan asin dimasak. Ketika itu, kandungan protein dalam daging dan ikan membentuk bahan aktif nitrosamine yang sangat berbahaya. Uap dari masakan tersebut terhirup oleh orang-orang yang mengkonsumsinya dalam kondisi masih panas. Contoh makanan yang biasa dikonsumsi dalam keadaan panas ialah Chinese food. Makanan jenis ini sangat lezat dinikmati saat panas. Jika sudah dingin, makanan itu tak terasa enak.

Maka, kita mesti memperhatikan beragam hal yang berkaitan dengan ventilasi udara di dalam rumah. Terkait ini, kita perlu mencermati data statistik yang menunjukkan bahwa penduduk Eskimo yang rumahnya bulat tanpa jendela lebih banyak terkena KNF ketimbang ras Kaukasus yang tinggal di rumah berventilasi lapang dan sehat.

Sama halnya dengan penduduk Indonesia dari suku Dayak di Pulau Kalimantan yang lebih banyak mengidap KNF dibandingkan penduduk yang tinggal di kota-kota lain di Pulau Kalimantan. Dengan sirkulasi udara yang tidak baik, virus EBV berkembang biak dengan subur. Asap dari dapur juga akan terhirup oleh seluruh penghuni rumah bila tidak ada cerobong asap atau cooker hood yang membuang asap dapur keluar rumah. Asap lain di dalam rumah yang cukup berbahaya, yakni asap obat anti nyamuk yang dipasang sepanjang malam di dalam kamar, sehingga menyesakkan hidung.

Dari sejumlah gambaran tersebut, kita bisa mengetahui fenomena yang terjadi di Provinsi Sechuan, yang sangat popular dengan seni di bidang kuliner, yaitu penduduk di sana lebih banyak terkena KNF ketimbang provinsi lain di daratan Cina. Ditinjau dari aspek kesehatan, mengonsumsi makanan yang diawetkan memang sangat tidak baik dan berisiko menimbulkan kanker, misalnya daging asap, lidah asap, ikan asin, dan makanan dalam kaleng yang diberi pengawet bahan kimia agar tahan lama.

Guna menghindari risiko terkena KNF, hendaknya kita membeli sayur, buah, dan daging dalam keadaan segar, misalnya di tempat petani atau pasar tradisional. Dan, sebaiknya kita tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang telah diawetkan.

Sejumlah faktor lingkungan juga meningkatkan risiko terjadinya kanker. Di antaranya ialah makanan yang dibakar tanpa menggunakan alas, sehingga ia langsung terkena arang dan api yang menyebabkan kanker. Hal ini dikarenakan arang mengandung zat karsinogen sebagai sel pemicu kanker.

Sumber : www.herbalisnusantara.com

Karya Ilmiah (to Yatno Collections)

0 komentar

Skripsi download di sini atau di sini
Proposal Tesis Yatno download

Sunday, January 13, 2013

TERNYATA Al-Qur'an Telah Membicarakan Fenomena Fesbuk 14 Abad Lalu

0 komentar

TERNYATA Al-Qur'an Telah Membicarakan Fenomena Fesbuk 14 Abad Lalu

Suatu ketika selepas Ashar di Masjid Al Hikam. Di salah satu pojok masjid tersebut terdapat Ranid dengan dua orang temannya yakni Ahmad dan Ilmi yang terlihat sedang mendiskusikan sesuatu. Kali ini tema yang diangkat seputar masalah I’jazul Quran (Mukjizat Al-Qur’an). Diskusi yang berjalan cukup santai namun sarat akan ilmu.

Ahmad adalah seorang mahasiswa salah satu PTS di Jakarta dengan program studi Matematika. Seorang calon pengabdi masyarakat dengan ilmunya. Ahmad selalu berupaya mengaitkan Al-Qur’an dengan bidang studinya matematika. Ahmad sering berkutat dengan angka-angka dalam Al-Qur’an.

Ahmad pun memulai diskusi. “Subhanallah Al-Qur’an itu bener-bener mukjizat. Saya pernah baca di Internet bahwa ternyata kata Yaum (hari) di dalam Al-Qur’an sebanyak 365 kata sama seperti jumlah hari dalam satu tahun, kata syahr (bulan) disebutin 12 kali sama kayak jumlah bulan dalam satu tahun, sab’u (minggu) disebutin 7 kali sama dengan jumlah hari per minggu. Belum lagi kata-kata yang berlawan kata. Misalnya ad dunya 115 kali, Al Akhiroh juga 115 kali. Malaikat 88 kali sedangkan asy syayathin 88 kali juga. Al hayat 145 kali begitupun dengan Al Maut yang juga 145 kali. Belum lagi angka 19 yang disebutin dalam alquran surat Al Mudatsir ayat 30. Sebetulnya masih banyak tapi mending antum liat di internet aja nafsi-nafsi, tinggal tanya mbah google ketik key word nya keajaiban angka dalam alquran,” Celoteh Ahmad sekaligus mengakhiri presentasinya.

Tiba giliran Ranid memaparkan pengetahuannya seputar masalah mukjizat Al-Qur’an. Ranid memang sangat menyenangi diskusi-diskusi tentang kajian Islam berhubung program studi Ranid adalah bahasa Arab yang ia geluti di salah satu Ma’had Lughoh di Jakarta. Maka ia akan memaparkan sepengetahuannya tentang I’jazul Quran dari sudut pandang bahasa.

Setelah mengucapkan basmalah seraya memuji Allah dengan hamdalah, serta sholawat kepada Nabi SAW. Ranid pun mulai berkata “Mumtaz! ustadz Ahmad mantep dah penjelasannya, giliran ane ya? Gini jadi mukjizat kalo diliat dari segi bahasa maka secara sederhana dapat diartikan sebagai 'senjata' untuk melemahkan terhadap tantangan dakwah yang ada. Contoh di zaman nabi Musa AS berhubung waktu itu sihir sedang ngetrend-ngetrendnya maka Allah kasih mukjizat nabi Musa AS 'menyerupai' sihir, tapi bukan sihir, dengan tongkatnya yang terkenal. Bisa berubah jadi ular, ngebelah lautan, dsb. Trus di zaman nabi Isa AS berhubung waktu itu ilmu kedokteran lagi maju-majunya maka Allah kasih kepada nabi Isa AS mukjizat yang berhubungan dengan dunia pengobatan. Nah, di zaman Rasul SAW pada masa itu kaum jahiliyyah terkenal akan syairnya yang luar biasa Indahnya. Maka Allah pun memberikan kepada Nabi SAW berupa alquran sebuah mukjizat yang begitu sangat tinggi dan sarat akan nilai sastranya.”

Ranid masih melanjutkan pemaparannya “bahkan Allah nantangin mereka kaum kafir untuk buat satu surat saja yang semisal dengan Al-Qur’an. Coba ente berdua buka Al-Baqarah ayat 23 'dan jika kamu meragukan Al-Qur’an yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surat semisalnya dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah jika kamu orang yang benar,' dan dilanjutan ayatnya, bahwa Allah sudah kasih garansi, mereka pasti gak akan mampu ngebuatnya.

Pernah ada kisah tentang Musailamah Al-Kadzdzab yang coba-coba buat Al-Qur’an tandingan. Salah satu suratnya niru-niru al-fiil. Dan surat gadungan itu ditertawakan banyak orang karena diliat dari sisi bahasa dan maknanya betul-betul jelek. Dan satu hal lagi cuma alquran kitab suci yang bisa dihafal oleh jutaan manusia walaupun manusianya itu sendiri pun tidak mengetahui arti Al-Qur’an. Bahkan uniknya juga, hafalannya tersebut lengkap sampai titik dan komanya. Subhanallah maha benar Allah dalam firmanNya 'dan sungguh Kami mudahkan Al-Qur’an untuk peringatan' Al-Qomar ayat 17,” Ranid pun mengakhiri makalah yang dibawakannya.

Selanjutnya giliran Ilmi yang mendapat giliran menjelaskan mukjizat quran berdasarkan studi yang ia geluti. Ilmi adalah seorang mahasiswa IT di salah satu PTS di Jakarta. Berbeda dengan kedua orang sahabatnya tadi, Ikhwan lajang ini tengah mengerjakan tugas akhir dalam perkuliahannya. Hal ini dikarenakan Ilmi terlebih dahulu kuliah selepas SMA daripada Ahmad dan Ranid yang sempat menunda jenjang akademisnya.

Lengkap dengan stelan kacamata khas para hacker di film Hollywood, Ilmi pun memulai pembicaraannya. “sebenernya ane belum mau mengatakan ini mukjizat atau gak? terus terang ane gak berani. Tapi salah satu point yang pernah ane dengar dalam seminar Qur’an bahwa kenapa Al-Qur’an disebut mukjizat tak lain dan tak bukan adalah karena kebenarannya dalam 'meramal' masa depan. Betul gak Ran?” Ilmi bertanya pada Ranid. Ranid pun mengiyakan pernyataan Ilmi dengan mengaggukan kepala, seolah tak mau kehilangan pemaparan dari Ilmi sahabatnya.

Ilmi melanjutkan “surat Al-Lahab contohnya, di situ Allah memastikan bahwa Abu Lahab bakalan tetep kafir dan masuk neraka. Dan ketika surat itu turun di Mekkah, Abu Lahab ternyata masih hidup. Sekarang coba antum bayangin kalo seandainya Abu Lahab itu tergerak hatinya untuk masuk Islam atau pun pura-pura masuk Islam maka Al-Qur’an akan dipertanyakan kebenarannya dari dulu sampai sekarang. Ataupun di surat Ar-Rum di situ dijelaskan bahwa Romawi bakalan menang melawan Persia. Dan itu subhanallah terjadi beberpa tahun kemudian. Setelah pada peperangan yang sebelumnya Romawi kalah maka pada peperangan selanjutnya Romawi menang telak.

Dan satu lagi peristiwa fathul Mekkah di surat Al-Fath. Allah memastikan kaum Muslimin akan memasuki Mekkah setelah sekian lama hijrah ke Madinah. Dan subhanallah hal itu terbukti.”

Fenomena Al-Fisbukiyyah dalam Al-Qur’an

“Ah itu mah dari aspek sejarah Mi, coba dari aspek IT sesuai sama studi ente?” Tanya Ranid seolah menantang Ilmi. “Weitss, tenang-tenang ane kan belum selesai jelasinnya, ana lanjut ya!” Jawab Ilmi. “Nah berhubung tadi ane bilang ana gak berani nyebut ini mukjizat atau nggak, maka ane akan bilang ini kehebatan Al-Qur’an.” Ilmi masih melanjutkan, sementara kedua rekannya Ahmad dan Ranid masih terus diam dan menyimak kata per kata yang akan terlontar dari mulut Ilmi. “ente berdua tau gak, bahwa sejak 1400 tahun yang lalu alquran sudah menyinggung tentang Facebook dan kawan-kawannya?!” Ahmad sang Cagur (Calon Guru) tertegun diiringi dengan tertawa kecil seolah tak percaya statmen Ilmi. Lain lagi dengan Ranid yang masih berpikir dan mencari-cari bahwa apakah benar kata Facebook ada di dalam Al-Qur’an. Dengan mencoba mentashrif pola-pola fi’il.

Ilmi meneruskan kembali pemaparannya “Ahmad, coba ente berdua buka surat Al-Ma’arij ayat 19-21

“Sungguh, manusia diciptakan bersifat suka mengeluh. Apabila dia ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah. Dan apabila mendapat kebaikan dia jadi kikir.”

Ayat ini menjelaskan fenomena jama’ah "Al-Fisbukiyyah" secara umum. Coba ente-ente liat wirid-wirid mereka.

Kebanyakan isinya keluh kesah. Temanya udah mirip sinetron mendayu-dayu sampai bikin air mata keluar. Sakit dari mulai bisul, cantengan, jerawat, sampai ayan di update di status. Cuaca juga gak ketinggalan. Dikasih hujan, ngeluh gak bisa ke mana-mana. Dikasih panas ngeluh kepanasan. Segala maksiat juga disebarin di muka umum. Masalah duit abis, rezeki seret terus dan terus di suguhkan. Ibadah juga ada beberapa yang dipublikasikan puasa, sedekah, tapi alhamdulillah ane belum menemukan ada orang yang lagi sholat update status 'lagi roka’at dua nih' naudzubillah kalo sampai ada!” canda Ilmi.

Ahmad dan Ranid pun tertawa dan mengaminkan ucapan Ilmi. “Terus di ayat setelahnya dikatakan 'apabila dapat kebaikan maka ia kikir.' Ane rasa betul ayat tersebut. Coba ente berdua hitung ada beberapa orang yang update status semisal alhamdulillah dapet rezeki, buat yang mau ditraktir harap tunggu di depan masjid. Kira-kira ada gak status kayak gitu. Giliran dapat rezeki yang melimpah pada pelit gak mau orang lain pada tau, tapi giliran ditimpa musibah di share ke mana-mana.”

“Ah, lo iri aja kali jangan sok jaim deh?!” Kali ini Ahmad yang bertanya kepada Ilmi. Ilmi pun menjawab “ane rasa jaim itu perlu, dalam konteks JAIM, Jaga-Iman berkaitan dengan hal malu, ane tidak mengharamkan update status, akan tetapi alangkah baiknya update-nya itu yang baik-baik pokoknya temanya mengajak kebaikan dari quran, hadits, sahabat, ataupun salafush sholih. Inget akh dalam hadits riwayat Bukhori dikatakan Jika kamu tidak malu, maka berbuatlah sesukamu. Ulama bilang bahwa jika kita udah gak malu sama Allah dan tidak merasa diawasinya maka tunaikan saja hawa nafsumu dan lakukan apa yang kau inginkan.” Jawab Ilmi.

Ranid tak menyangka sahabatnya Ilmi dapat menarik dan mengaitkan surat Al-Ma’arij ayat 20-22 dengan fenomena Facebookers yang bergentayangan di dunia maya. Alhamdulillah bertambah satu lagi pengetahuan Ranid pada hari itu. Sungguh Ranid sejatinya sudah sering membaca atau bahkan menghafalkan surat ini. Namun dikarenakan kurang men-tadabbur-i ayat ini, maka alangkah kagetnya ia mendengarkan penjelasan yang dipaparkan oleh sahabatnya Ilmi.

Sumber : http://www.facebook.com/BUKAN.FP.RESMI/posts/552773938066089